KONSEP PEMAHAMAN
A.
ASPEK LINGKUNGAN
a.
Lingkungan bisnis
Merupakan unsur yang ada
diluar perusahaan dan tidak dapat dikendalikan oleh pelaku bisnis yang dapat
mempengaruhi kinerja perusahaan. Sedangkan Robinson (2007) meandefinisikan
lingkungan sebagai segala sesuatu yang berada diluar organisasi.
B. BENTUK ORGANISASI
Bentuk-bentuk organisasi
bisnis:
- Perusahaan Perseorangan
- Persekutuan Firma
- Perseroan Komanditer
(Commanditer Vennootschap / CV)
- Perseroan Terbatas
- Koperasi
- BUMN
A. Perusahaan Perseorangan
Adalah perusahaan yang dikelola dan diawasi
oleh satu orang, dimana pengelola perusahaan memperoleh semua keuntungan
perusahaan, tetapi ia juga menanggung semua resiko yang timbul dalam kegiatan
perusahaan.
Pendirian perusahaan perseorangan tidak
diatur dalam KUHD dan tidak memerlukan perjanjian karena hanya didirikan oleh
satu orang pengusaha saja.
Kebaikan
perusahaan perseorangan:
- Mudah dibentuk dan dibubarkan
- Bekerja dengan sederhana
- Pengelolaannya sederhana
- Tidak perlu kebijaksanaan pembagian laba
Kelemahan
perusahaan perseorangan
- Tanggung jawab tidak terbatas
- Kemampuan manajemen terbatas
- Sulit mengikuti pesatnya perkembangan
perusahaan
- Sumber dana hanya terbatas pada pemilik
- Resiko kegiatan perusahaan ditanggung
sendiri
B. Firma
Adalah bentuk badan usaha yang didirikan
oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama atau satu nama digunakan
bersama. Dalam firma semua anggota bertanggung jawab sepenuhnya baik
sendiri-sendiri maupun bersama terhadap utang-utang perusahaan kepada pihak
lain. Bila perusahaan mengalami kerugian akan ditanggung bersama, kalau perlu
dengan seluruh kekayaan pribadi mereka.
Firma harus didirikan dengan akta otentik
yang dibuat di muka notaris. Akta Pendirian Firma harus didaftarkan di
Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan
Firma yang bersangkutan. Setelah itu akta pendirian harus diumumkan dalam
Berita Negara atau Tambahan Berita Negara. Tetapi karena Firma bukan merupakan
badan hukum, maka akta pendirian Firma tidak memerlukan pengesahan dari
Departemen Kehakiman RI.
Kebaikan
Firma:
- Prosedur pendirian relatif mudah
- Mempunyai kemampuan finansial yang lebih
besar, karena gabungan modal yang dimiliki beberapa orang
- Keputusan bersama dengan pertimbangan
seluruh anggota firma, sehingga keputusan-keputusan menjadi lebih baik
Kelemahan
Firma:
- Utang-utang perusahaan ditanggung oleh
kekayaan pribadi para anggota firma
- Kelangsungan hidup perusahaan tidak
terjamin, sebab bila salah seorang anggota keluar, maka firma pun bubar
C. Perseroan Komanditer / CV
Adalah persekutuan yang didirikan oleh
beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk
dipakai dalam persekutuan. Para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai
modal perseroan dengan jumlah yang tidak perlu sama sebagai tanda keikutsertaan
di dalam persekutuan.
Sekutu pada persero dapat dikelompokkan
menjadi :
- Sekutu Komplementer yaitu: sekutu aktif /
orang yang bersedia memimpin pengaturan perusahaan dan bertanggung jawab penuh
dengan kekayaan pribadinya sesuai pasal 18 KUHD.
- Sekutu Komanditer yaitu: sekutu pasif /
orang yang tidak ikut mengurus persekutuan tapi mempercayakan uangnya dalam
persekutuan dan bertanggung jawab hanya terbatas pada kekayaan yang diikut
sertakan dalam perusahaan tersebut
Berakhirnya CV, diatur dalam Pasal 31 KUHD
yaitu:
1. Berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan
dalam Anggaran Dasar (Akta Pendirian).
2. CV berakhir sebelum jangka waktu yang
ditetapkan, akibat pengunduran diri atau pemberhentian sekutu.
3. Akibat perubahan anggaran dasar (akta
pendirian) di mana perubahan anggaran dasar ini mempengaruhi kepentingan pihak
ketiga terhadap CV.
Kebaikan
perseroan komanditer:
- Pendiriannya relatif mudah
- Modal yang dapat dikumpulkan lebih banyak
- Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih
besar
- Manajemen dapat didiversifikasikan
- Kesempatan untuk berkembang lebih besar
Kelemahan
peseroan komanditer:
- Tanggung jawab tidak terbatas
- Kelangsungan hidup tidak terjamin
- Sukar untuk menarik kembali investasinya
D. Perseroan Terbatas
Menurut Pasal 1 butir 1 UU no. 1 tahun
1995, Perseroan Terbatas adalah :
Badan Hukum yang didirikan berdasarkan
perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi
dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini
serta peraturan pelaksanaannya.
Adalah suatu badan yang mempunyai kekayaan,
hak serta kewajiban sendiri yang terpisah dari kekayaan, hak serta kewajiban
para pendiri maupun pemilik.
Perseroan Terbatas mempunyai kelangsungan
hidup yang panjang, karena meski pendiri atau pemiliknya meninggal dunia
perseroan ini akan tetap berjalan.
Tata Cara Pendirian PT :
Pembuatan akta pendirian di muka notaris;
membawa rancangan AD dan ART
Pengesahan oleh Menteri Kehakiman untuk
pengesahan status sebagai badan hukum.
Pendaftaran perseroan yang dilakukan di
Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang wilayah kerjanya meliputi tempat perseroan
didirikan. Pendaftaran wajib dilakukan dalam waktu 30 hari setelah pengesahan /
persetujuan Menteri Kehakiman diberikan.
Pengumuman dalam Tambahan Berita Negara,
wajib dilakukan permohonan pengumuman oleh direksi dalam waktu 30 hari sejak
pendaftaran
Berakhirnya Perseroan Terbatas:
Menurut Pasal 114 UU PT, Perseroan Terbatas
dapat bubar karena:
1. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS).
2. Karena jangka waktu berdirinya perseroan
sudah berakhir.
3. Keputusan Pengadilan Negeri karena;
Kebaikan
Perseroan Terbatas
- Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
- Terbatasnya tanggung jawab, sehingga
tidak menimbulkan resiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik
- Saham dapat diperjual belikan dengan
relatif mudah.
- Kebutuhan kapital lebih besar akan mudah
dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan usaha.
- Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan
lebih efisien
Kelemahan
Perseroan Terbatas:
- Biaya pendiriannya relatif mahal
- Rahasia tidak terjamin
- Kurangnya hubungan yang efektif antara
pemegang saham
E. Koperasi
Menurut UU no. 25 tahun 1992, Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi
yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Modal Koperasi terdiri dari :
1. Modal sendiri dapat berasal dari
simpanan pokok, simpanan wajib, sumbangan suka rela, hibah dan dana cadangan
Sisa Hasil Usaha.
2. Modal Pinjaman dapat berasal dari
anggota, koperasi lainnya dan atau anggotanya, bank, penerbitan obligasi atau
surat utang lainnya, sumber lain yang sah.
Tujuan koperasi adalah meningkatkan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut
membangun perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,
adil, makmur dan berlandaskan Pancasila dan UUD’45.
Prinsip
Koperasi:
- Keanggotaan bersifat suka rela
- Pengelolaan dilakukan secara demokratis
- Pembagian sisa hasil usaha dilakukan
secara adil, sebanding dengan besarnya jasa masing-masing anggota.
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap
modal
- Kemandirian
Koperasi
mempunyai ciri tersendiri:
- Lebih mementingkan keanggotaan dan sifat
persamaan
- Anggota-anggotanya bebas keluar masuk
- Koperasi merupakan badan hukum yang
menjalankan usaha untuk kesejahteraan anggota.
- Koperasi didirikan secara tertulis dengan
akte pendirian dari notaris
- Tanggung jawab kelancaran usaha koperasi
berada di tangan pengurus.
- Para anggota koperasi turut bertanggung
jawab atas utang-utang koperasi terhadap pihak lain.
- Kekuasaan tertinggi di dalam rapat
anggota.
Cara Mendirikan Koperasi:Menurut Pasal 6 –
Pasal 14 UU no. 25 tahun 1992 adalah sebagai berikut:
1. Rapat pembentukan koperasi
2. Surat Permohonan Pengesahan kepada
Departemen Koperasi
3. Pengiriman akta pendirian kepada pendiri
4. Pengumuman dalam Berita Negara
C.
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA
MANUSIA BISNIS
Pengembangan sumber daya
manusia adalah upaya berkesinambungan meningkatkan mutu sumber daya manusia
dalam arti yang seluas-luasnya, melalui pendidikan, latihan, dan pembinaan
(Silalahi, 2000:249).
Tujuan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Tujuan pengembangan karyawan adalah untuk
memperbaiki efektivitas kerja karyawan dalam mencapai hasil-hasil kerja yang
telah ditetapkan. Perbaikan efektivitas kerja dapat dilakukan dengan cara
memperbaiki pengetahuan karyawan, keterampilan karyawan maupun sikap karyawan
itu sendiri terhadap tugas-tugasnya (Heidjrachman dan Husnan, 2004:74).
Pengembangan karyawan bertujuan dan
bermanfaat bagi perusahaan, karyawan, konsumen, atau masyarakat yang
mengkonsumsi barang/jasa yang dihasilkan perusahaan. Menurut Tohardi (2008 :
70) tujuan pengembangan adalah:
Produktivitas.
Dengan pengembangan, produktivitas kerja
karyawan akan meningkat, kualitas dan kuantitas produksi akan semakin baik,
karena technical skill, human skill dan managerial skill karyawan akan semakin
baik.
Efisiensi.
Pengembangan karyawan untuk meningkatkan
efisiensi sumber daya manusia, waktu, bahan baku dan mengurangi ausnya
mesin-mesin. Pemborosan berkurang, biaya produksi relatif kecil sehingga daya saing
perusahaan semakin kecil.
Kerusakan.
Pengembangan karyawan bertujuan untuk mengurangi kerusakan barang, produksi
dan mesin-mesin karena karyawan semakin ahli dan terampil dalam melaksanakan
pekerjaannya.
Kecelakaan.
Pengembangan bertujuan untuk mengurangi
tingkat kecelakaan karyawan, sehingga jumlah biaya pengobatan yang keluarkan
perusahaan berkurang.
Pelayanan.
Pengembangan bertujuan untuk meningkatkan
pelayanan yang lebih baik dari karyawan kepada nasabah perusahaan, karena
pemberian pelayanan yang lebih baik merupakan daya penarik yang sangat penting
bagi rekanan-rekanan perusahaan bersangkutan.
Moral.
Dengan pengembangan, moral karyawan akan
lebih baik karena keahlian dan keterampilannya sesuai dengan pekerjaannya
sehingga merek antusias menyelesaikan pekerjaannya dengan baik.
Karier.
Dengan pengembangan, kesempatan untuk
meningkatkan karier karyawan semakin besar, karena keahlian, keterampilan dan
prestasi kerjanya lebih baik, promosi ilmiah biasanya didasarkan kepada
keahlian dan prestasi kerja seseorang.
Konseptual.
Dengan pengembangan, manajer akan semakin
cakap dan cepat dalam mengambil keputusan yang lebih baik, karena technical
skill, human skill dan managerial skill nya lebih baik.
Kepemimpinan.
Dengan pengembangan, kepemimpinan seorang
manajer akan lebih baik, human relationsnya lebih luas, motivasi lebih terarah
sehingga pembinaan kerja sama vertikal dan horizontal semakin harmonis.
Balas Jasa.
Dengan pengembangan, balas jasa (gaji, upah,
intensif dan benefit) karyawan akan meningkat karena prestasi kerja mereka
semakin besar.
Konsumen.
Pengembangan karyawan akan memberikan
manfaat yang lebih baik bagi masyarakat
konsumen karena mereka akan memperoleh barang atau pelayanan yang lebih
bermutu.
D.
ASPEK PASAR DAN PEMASARAN
BISNIS
pemasaran dan setiap kegiatan pemasaran adalah untuk mencari atau
menciptakan pasar. Pengertian pasar secara sederhana ialah sebagai tempat
bertemunya para penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi. Pengertian lain
yang lebih luas tentang pasar ialah himpunan pembeli nyata dan pembeli
potensial atas suatu produk. Dalam pengertian ini mengandung arti bahwa pasar
merupakan kumpulan atau himpunan dari para pembeli, baik pembeli nyata maupun
pembeli potensial atas suatu produk atau jasa tertentu. Pasar juga dapat
diartikan pula sebagai suatu mekanisme yang terjadi antara pembeli dan penjual
atau tempat pertemuan antara kekuatan-kekuatan permintaan dan penawaran Yang
dimaksud dengan permintaan adalah jumlah barang dan jasa yang diminta konsumen
pada berbagai tingkat harga pada suatu waktu tertentu. Secara umum factor-faktor
yang mempengaruhi permintaan suatu barang atau jasa adalah:
1. Harga barang itu
sendiri.
2. Harga barang lain yang
memiliki hubungan.
3. Pendapatan
4. Selera
5. Jumlah penduduk.
6. Factor khusus ( akses )
SEGMENTASI PASAR
Segmentasi pasar adalah membagi pasar
menjadi beberapa kelompok pembeli yang berbeda dan mungkin memerlukan produk
atau marketing mix yang berbeda pula. Untuk melakukan segmentasi pasar ada
beberapa variabel utama yang dikemukakan oleh Philip Kotler, antara lain:
·
Segmentasi berdasarkan
geografis.
·
Segmentasi berdasarkan
demografis.
·
Segmentasi bedasarkan
psikografis.
·
Segmentasi berdasarkan
perilaku.
PASAR SASARAN (Market Targeting)
Secara umum pengertian
menetapkan pasar sasaran yaitu: mengevaluasi keaktifan setiap segmen, kemudian
memilih salah satu dari segmen pasar atau lebih untuk dilayani. Kegiatan
menetapkan pasar sasaran yaitu:
·
Evaluasi segmen pasar.
·
Memilih segmen.
POSISI PASAR (Market Positioning)
Menentukan
posisi pasar yaitu menentukan posisi yang kompetitif untuk produk atau suatu
pasar. Posisi produk adalah bagaimana suatu produk yang didevenisikan oleh
konsumen atas dasar atribut-atributnya. .Tujuan penetapan posisi pasar yaitu:
untuk membangun dan mengomunikasikan keunggulan bersaing produk yang dihasilkan
kedalam benak konsumen. Strategi penentuan posisi pasar terdiri dari:
1.Atas dasar
atribut.
2.Kesempatan
penggunaan.
3.Menurut kelas
pengguna.
4.Langsung
menghadapi pesaing.
5.Kelas produk.
E.
ASPEK KINERJA KEUANGAN
PERUSAHAAN
Kinerja keuangan adalah gambaran kondisi keuangan
perusahaan pada suatu periode tertentu baik menyangkut aspek penghimpunan dana
maupun penyaluran dana, yang biasanya diukur dengan indikator kecukupan modal,
likuiditas, dan profitabilitas (Jumingan, 2006:239).
Kinerja keuangan perusahaan merupakan prestasi yang dicapai perusahaan dalam suatu periode tertentu yang mencerminkan tingkat kesehatan perusahaan tersebut (Sutrisno, 2009:53).
Kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar. Kinerja perusahaan merupakan suatu gambaran tentang kondisi keuangan suatu perusahaan yang dianalisis dengan alat-alat analisis keuangan, sehingga dapat diketahui mengenai baik buruknya keadaan keuangan suatu perusahaan yang mencerminkan prestasi kerja dalam periode tertentu. Hal ini sangat penting agar sumber daya digunakan secara optimal dalam menghadapi perubahan lingkungan (Fahmi, 2011:2).
Kinerja keuangan perusahaan merupakan prestasi yang dicapai perusahaan dalam suatu periode tertentu yang mencerminkan tingkat kesehatan perusahaan tersebut (Sutrisno, 2009:53).
Kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar. Kinerja perusahaan merupakan suatu gambaran tentang kondisi keuangan suatu perusahaan yang dianalisis dengan alat-alat analisis keuangan, sehingga dapat diketahui mengenai baik buruknya keadaan keuangan suatu perusahaan yang mencerminkan prestasi kerja dalam periode tertentu. Hal ini sangat penting agar sumber daya digunakan secara optimal dalam menghadapi perubahan lingkungan (Fahmi, 2011:2).
Pengukuran Kinerja Keuangan
Kinerja keuangan perusahaan berkaitan erat dengan
pengukuran dan penilaian kinerja. Pengukuran kinerja (performing measurement) adalah kualifikasi dan
efisiensi serta efektivitas perusahaan dalam pengoperasian bisnis selama
periode akuntansi. Adapun penilaian kinerja menurut Srimindarti (2006:34)
adalah penentuan efektivitas operasional, organisasi, dan karyawan berdasarkan
sasaran, standar dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya secara periodik.
Pengukuran kinerja digunakan perusahaan untuk melakukan perbaikan di atas kegiatan operasionalnya agar dapat bersaing dengan perusahaan lain. Analisis kinerja keuangan merupakan proses pengkajian secara kritis terhadap review data, menghitung, mengukur, menginterprestasi, dan memberi solusi terhadap keuangan perusahaan pada suatu periode tertentu.
Menurut Munawir (2012:31) menyatakan bahwa tujuan dari pengukuran kinerja keuangan perusahaan adalah:
Pengukuran kinerja digunakan perusahaan untuk melakukan perbaikan di atas kegiatan operasionalnya agar dapat bersaing dengan perusahaan lain. Analisis kinerja keuangan merupakan proses pengkajian secara kritis terhadap review data, menghitung, mengukur, menginterprestasi, dan memberi solusi terhadap keuangan perusahaan pada suatu periode tertentu.
Menurut Munawir (2012:31) menyatakan bahwa tujuan dari pengukuran kinerja keuangan perusahaan adalah:
1.
Mengetahui tingkat likuiditas. Likuiditas menunjukkan
kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan yang harus segera
diselesaikan pada saat ditagih.
2.
Mengetahui tingkat solvabilitas. Solvabilitas menunjukkan
kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut
dilikuidasi, baik keuangan jangka pendek maupun jangka panjang.
3.
Mengetahui tingkat rentabilitas. Rentabilitas atau yang sering
disebut dengan profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk
menghasilkan laba selama periode tertentu.
4.
Mengetahui tingkat stabilitas. Stabilitas menunjukkan
kemampuan perusahaan untuk melakukan usahanya dengan stabil, yang diukur dengan
mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk membayar hutang-hutangnya serta
membayar beban bunga atas hutang-hutangnya tepat pada waktunya.
Analisis Kinerja Keuangan
Kinerja keuangan dapat dinilai dengan beberapa alat
analisis. Berdasarkan tekniknya, analisis keuangan dapat dibedakan menjadi
(Jumingan, 2006:242):
1.
Analisis Perbandingan Laporan Keuangan, merupakan teknik analisis dengan
cara membandingkan laporan keuangan dua periode atau lebih dengan menunjukkan
perubahan, baik dalam jumlah (absolut) maupun dalam persentase (relatif).
2.
Analisis Tren (tendensi posisi), merupakan teknik analisis untuk
mengetahui tendensi keadaan keuangan apakah menunjukkan kenaikan atau
penurunan.
3.
Analisis Persentase per-Komponen (common size), merupakan teknik analisis untuk mengetahui persentase investasi pada
masing-masing aktiva terhadap keseluruhan atau total aktiva maupun utang.
4.
Analisis Sumber dan Penggunaan Modal Kerja, merupakan teknik analisis untuk mengetahui besarnya sumber dan penggunaan
modal kerja melalui dua periode waktu yang dibandingkan.
5.
Analisis Sumber dan Penggunaan Kas, merupakan teknik analisis untuk
mengetahui kondisi kas disertai sebab terjadinya perubahan kas pada suatu
periode waktu tertentu.
6.
Analisis Rasio Keuangan, merupakan teknik analisis
keuangan untuk mengetahui hubungan di antara pos tertentu dalam neraca maupun
laporan laba rugi baik secara individu maupun secara simultan.
7.
Analisis Perubahan Laba Kotor, merupakan teknik analisis untuk
mengetahui posisi laba dan sebab-sebab terjadinya perubahan laba.
8.
Analisis Break Even, merupakan teknik analisis untuk mengetahui
tingkat penjualan yang harus dicapai agar perusahaan tidak mengalami kerugian.
Penilaian Kinerja Keuangan
Bagi investor, informasi mengenai kinerja keuangan
perusahaan dapat digunakan untuk melihat apakah mereka akan mempertahankan
investasi mereka di perusahaan tersebut atau mencari alternatif lain. Apabila
kinerja perusahaan baik maka nilai usaha akan tinggi. Dengan nilai usaha yang
tinggi membuat para investor melirik perusahaan tersebut untuk menanamkan
modalnya sehingga akan terjadi kenaikan harga saham. Atau dapat dikatakan bahwa
harga saham merupakan fungsi dari nilai perusahaan.
Sedangkan bagi perusahaan, informasi kinerja keuangan perusahaan dapat dimanfaatkan untuk hal-hal sebagai berikut:
Sedangkan bagi perusahaan, informasi kinerja keuangan perusahaan dapat dimanfaatkan untuk hal-hal sebagai berikut:
1.
Untuk mengukur prestasi yang dicapai oleh suatu
organisasi dalam suatu periode tertentu yang mencerminkan tingkat keberhasilan
pelaksanaan kegiatannya.
2.
Selain digunakan untuk melihat kinerja organisasi
secara keseluruhan, maka pengukuran kinerja juga dapat digunakan untuk menilai
kontribusi suatu bagian dalam pencapaian tujuan perusahaan secara
keseluruhan.
3.
Dapat digunakan sebagai dasar penentuan strategi
perusahaan untuk masa yang akan datang.
4.
Memberi petunjuk dalam pembuatan keputusan dan
kegiatan organisasi pada umumnya dan divisi atau bagian organisasi pada
khususnya.
5.
Sebagai dasar penentuan kebijaksanaan penanaman
modal agar dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan.